Instagram: @efansamuel
e-mail: efansamuel@gmail.com

June 15, 2015

ETIKA DALAM BERMASYARAKAT




Etika dalam kehidupan bermasyarakat adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam kehidupan betetangga dan bermasyarakat antara sesamadan menegaskan mana yang benar dan mana yang salah. Etika dalam masyarakat berkembang sesuai dengan adat istiadat , kebiasaan, nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat. Etikayang menyoroti secara rasional dan kritis tentang apa yang diharapkan manusia mengenaisesuatu yang bernilai.

Etika sangat diperlukan dalam kehidupan sehari – hari. Seseorang yang beretika mampu mengontrol sikap dan tutur katanya terhadap orang lain. Etika yang umum berlaku disuatu Negara belum tentu dinegera lain disebut etika. Contohnya di Indonesia memberi atau menerima dengan menggunakan tangan kanan sedangkan di Negara Amerika member dan menerima dengan tangan kiri adalah hal yang wajar. Jadi etika juga timbul karena adanya lingkungan sekelilingnya. Contoh dari pada etika lainnya adalah :
    > Tidak meludah didepan orang lain
    > Berbahasa yang baik dan sopan
    > Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
    > Tidak mendengarkan orang yang sedang menerangkan pelajaran
    > Tidak berkata kasar apalagi kepada kedua orang tua
    > Suka mencaci maki orang lain
    > Berpakaian sopan saat ke tempat ibadah
    > Tidak meludah ke arah orang lain
    > dll.

    June 9, 2015

    UU NOMOR 36 TAHUN 1999 BAB 1 PASAL 1 DAN BAB II PASAL 2


    Telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka mendukung peningkatan berbagai aspek, mulai dari aspek perekonomian, pendidikan, dan hubungan antar bangsa, yang perlu ditingkatkan melalui ketersediaannya baik dari segi aksesibilitas, densitas, mutu dan layanannya sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

    Tujuan dari pembuatan UU No. 36 Tahun 1999 mengenai telekomunikasi ini agar setiap penyelenggara jaringan dan penyelenggara jasa telekomunikasi di Indonesia dapat mengerti dan memahami semua hal yang berhubungan dengan telekomunikasi dalam bidang teknologi informasi dari mulai azas dan tujuan telekomunikasi, penyelenggaraan telekomunikasi, penyidikan, sangsi administrasi dan ketentuan pidana.

    Jadi, kemajuan dalam bidang telekomunikasi ini tidak menimbulkan adanya keterbatasan dalam mengatur penggunaannya dibidang teknologi informasi, karena sebagaimana yang kita ketahui, bahwa telekomunikasi mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kehidupan teknologi informasi ini sebagai salah satu industri yang selalu mengalami perubahan yang sangat dinamis, baik dari teknologi, aplikasi, layanan dan tuntutan kebutuhan pemakai jasa.

    1. BAB I PASAL 1 POIN 7 & 14 : KETENTUAN UMUM
    Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan poin no. 7 dan poin no. 14 :
    7. Jasa telekomunikasi adalah layanan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan bertelekomunikasi dengan menggunakan jaringan telekomunikasi;
    14. Penyelenggaraan jasa telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan atau pelayanan jasa telekomunikasi yang memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi;

    Contoh Kasus Pasal 1 Poin 7 : 
    Tentang Pencemaran nama baik di layanan media telekomunikasi elektronik Suami Inggrid Kansil, Syarief Hasan tak main-main dengan kicauan yang dilontarkan TrioMacan2000 di Twitter. Berbagai pasal sudah disiapkan polisi untuk menjerat pemilik akun anonim tersebut. "Saya secara resmi melaporkan akun TrioMacan2000 yang telah mencemarkan nama baik saya dan keluarga dengan melakukan kejahatan elektronik informasi teknologi," tandas Syarief usai membuat laporan di Poldan Metro Jaya, Kamis (16/5) petang. Dalam laporannya, Menteri Koperasi dan UKM itu membawa bukti berupa print-out kicauan TrioMacan2000 di Twitter. "Saya ingin buktikan secara clear, bahwa ini betul-betul fitnah. Dan ini kita harus berantas dan lawan," sebut dia. TrioMacan2000 dilaporkan dengan pasal berlapis yaitu pasal 310, 311 KUHP dan 27 UU ITE tentang fitnah dan pencemaran nama baik. "Hukumannya 6 tahun," tegas Syarief. Syarief mengaku terpaksa menempuh kasus ini hingga ke Polda Metro Jaya. Ia berharap, ke depannya tak ada lagi kasus serupa seperti yang menimpa keluarganya. "Ini kan merusak nama baik saya dan keluarga, menyebarkan fitnah. Ini tidak boleh terjadi. Saya harap saya dan keluarga yang terakhir. Pihak kepolisian akan tuntut sampai tuntas. Apalagi saya dengar ini mudah dilacak," tutup Syarief.

    Contoh Kasus Pasal 1 Poin 7 :
    Bocornya Data Pelanggan Telekomunikasi jika dugaan kebocoran benar, hal itu pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU), itu pelanggaran terhadap Undang-Undang karena menurut UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, data pelanggan telekomunikasi harus dirahasiakan. Pihak-pihak yang mungkin membocorkan adalah perusahaan telekomunikasi atau bank. Perusahaan-perusahaan telekomunikasi tentu saja memiliki data-data para pelanggan mereka. Sedangkan bank-bank biasanya memiliki klausul agar para nasabah mereka menyetujui jika bank-bank ingin memberi tahu pihak ketiga tentang data-data para pelanggan dalam rangka promosi dan lain-lain.

    2. BAB II PASAL 2 : ASAS DAN TUJUAN
    Pada UU No. 36 Pasal 2 menjelaskan Asas Telekomunikasi, yang berbunyi: Telekomunikasi diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, kemitraan, etika, dan kepercayaan pada diri sendiri.

    Contoh Kasus UU No. 36 Tahun 1999 Pasal 2 :
    Kasus : Kejahatan kartu kredit yang dilakukan lewat transaksi online di Yogyakarta. Polda DIY menangkap lima carder dan mengamankan barang bukti bernilai puluhan juta, yang didapat dari merchant luar negeri. Begitu juga dengan yang dilakukan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandung, Buy alias Sam. Akibat perbuatannya selama setahun, beberapa pihak di Jerman dirugikan sebesar 15.000 DM (sekitar Rp 70 juta). Para carder beberapa waktu lalu juga menyadap data kartu kredit dari dua outlet pusat perbelanjaan yang cukup terkenal. Caranya, saat kasir menggesek kartu pada waktu pembayaran, pada saat data berjalan ke bank-bank tertentu itulah data dicuri. Akibatnya, banyak laporan pemegang kartu kredit yang mendapatkan tagihan terhadap transaksi yang tidak pernah dilakukannya. Modus kejahatan ini adalah penyalahgunaan kartu kredit oleh orang yang tidak berhak. Motif kegiatan dari kasus ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan si penyerang dengan sengaja menggunakan kartu kredit milik orang lain. Kasus cybercrime ini merupakan jenis carding. Sasaran dari kasus ini termasuk ke dalam jenis cybercrimemenyerang hak milik (against property). Sasaran dari kasus kejahatan ini adalahcybercrime menyerang pribadi (against person).
    Penyebab : Password mudah ditebak atau dikenali, transaksi sembarangan (mesin gesek).
    Pencegahan : Ganti password secara berkala dengan menyediakan beberapa password alternative yang kuat (menggunakan kombinasi simbol atau karakter khusus).
    Kesimpulan :
    Kesimpulan, dengan UU No. 36 tahun 1999 Pasal 1 dan Pasal 2, seperti yang tercantum diatas, memiliki ruang lingkup untuk pengguna telekomunikasi yang terbatas. Tidak ada kebebasan dalam penyampaian pandangan mereka. Namun yang sangat disayangkan adalah kepada penyelenggara telekomunikasi. Mereka akan mendapatkan sangsi, namun sangsi itu bukan mereka yang melakukan, namun imbas dari pengguna jasa nakal yang membuka atau mengakses sesuatu dengan ilegal.

    Sumber :
    http://kimaria.blogspot.com/2013/05/uud-no36-tentang-telekomunikasi.html http://showbiz.liputan6.com/read/588506/fitnah-inggrid-kansiltriomacan2000-dituntut-6-tahun-penjara
    http://www.totaltren.com/2015/01/undang-undang-tentang-cyber-crime.html#ixzz3cZl4kknA

    April 2, 2015

    CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA PROFESI HAKIM DAN JAKSA


    A. CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA PROFESI HAKIM

    1. Asmadinata
    Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi pemecatan secara tidak hormat kepada hakim ad hoc tipikor, Asmadinata. Sanksi berat diberikan kepada Asmadinata karena hakim ini telah menemui seorang ‘broker’ atau makelar kasus. Alasan pemecatan menurut Pimpinan sidang MKH, I Made Tara, ialah karena Asmadinata telah terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

    Kasus Asmadinata berawal dari kasus korupsi Ketua DPRD Grobogan yang ditangani oleh Asmadinata –dan beberapa hakim lainnya- di Pengadilan Tipikor Semarang. Asmadinata dihubungi oleh Kartini Marpaung (seorang hakim ad hoc) untuk bertemu dengan Heru Krisbandono (hakim ad hoc tipikor Pontianak).

    Pada pertemuan pertama, Heru meminta tolong kepada Asmadinata untuk membebaskan tersangka kasus korupsi yang ditanganinya. Namun, Asmadinata mengaku menolak permintaan ini. Setelah itu, terjadi pertemuan kedua di sebuah hotel. Pada pertemuan itu, Asmadinata tak segera menghindar dari Heru. Padahal, dalam pertemuan pertama, dia sudah mengetahui bahwa Heru adalah sebuah broker (makelar) kasus untuk perkara DPRD Grobogan.

    Lalu, pada 9 Agustus 2012, setelah dua kali pertemuan dengan Heru, digelar rapat permusyawaratan hakim untuk kasus Ketua DPRD Grobogan. Pada rapat ini majelis hakim telah sepakat menghukum sang Ketua DPRD. Namun, begitu rapat selesai, Asmadinata mengajukan dissenting opinion (DO) atau pendapat berbeda. Asmadinata berpendapat bahwa terdakwa seharusnya bebas.
     

    2. Vica Natalia
    Majelis Kehormatan Hakim (MKH) akhirnya memutuskan menjatuhkan sanksi pemberhentian secara hormat dengan hak pensiun terhadap Hakim PN Jombang, Vica Natalia. Vica Natalia dinilai terbukti melanggar Keputusan Bersama Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial Tahun 2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan Peraturan Bersama (PB) MA dan KY Tahun 2012 tentang Panduan Penegakan KEPPH gara-gara berselingkuh dengan seorang hakim dan advokat.

    MKH berkesimpulan hakim terlapor terbukti beberapa kali menerima Gali Dewangga (advokat) di rumahnya pada malam hari, keduanya juga bertemu di Bali pada jam kerja tanpa izin atasannya, dan Vica menulis surat cinta kepada Dewangga. Selain itu Vica Juga bertemu Agung Wijaksono (hakim) di Hotel Borobudur dan berfoto bersama.

    Atas dasar itu, menurut MKH, hakim terlapor terbukti melanggar SKB Tahun 2009 tentang KEPPH huruf c butir 3.1 ayat (1), butir 5.1 ayat (1) jo. Pasal 9 ayat (4a), Pasal 11 ayat (3a) Peraturan Bersama MA dan KY Tahun 2012 tentang Panduan Penegakan KEPPH. Ketentuan itu mewajibkan hakim menghindari dan harus berperilaku tidak tercela, hakim wajib menjaga kewibawaan dan martabat lembaga peradilan dan profesi.

     
    3. Acep Sugiana
    Acep Sugiana harus rela melepaskan profesi impiannya sejak dia kuliah yakni hakim. Majelis Kehormatan Hakim yang terdiri dari unsur Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) baru saja memecat Hakim Pengadilan Negeri Singkawang itu dengan hormat sebagai hakim.

    Menurut pimpinan sidang MKH Suparman Marzuki di Gedung MA, terlapor terbukti melanggar kode etik hakim. Terlapor dijatuhi sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun (dengan hormat).

    Suparman menjelaskan pemberian hak pensiun kepada Acep karena majelis mempertimbangkan beberapa pembelaan yang disampaikan oleh Acep. Di antaranya, dia masih memiliki anak-anak yang kecil. Acep juga mengaku masih menjadi tulang punggung keluarga, karena ayahnya hanya seorang supir angkot.

    Acep dinilai telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim karena berselingkuh dengan perempuan lain bernama Thu Fu Liang. Istri Acep, bernama Erna, melaporkan perselingkuhan ini ke KY.

     
    4. Nuril Huda
    Hakim yang juga sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah ini dijatuhi sanksi non palu alias tidak boleh bersidang selama 2 tahun. Dalam masa itu pula Nuril tidak akan diberikan tunjangan apapun dan hanya akan mendapat gaji pokok sebagai hakim.

    Hukuman itu dijatuhkan setelah Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menyatakan Nuril terbukti menerima uang Rp20 juta dari seorang advokat yang perkaranya disidangkan oleh Nuril. Menurut MKH, perbuatan Nuril itu sudah termasuk pelanggaran kode etik. Hukuman yang dijatuhkan MKH ini lebih ringan ketimbang rekomendasi Komisi Yudisial agar Nuril diberhentikan secara tetap dengan tetap memperoleh pensiun.

     
    5. Lumban Tobing
    Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi pemberhentian secara hormat dengan hak pensiun terhadap Hakim PN Binjai Raja MG Lumban Tobing. Lumban Tobing dinyatakan terbukti melanggar SKB Ketua MA dan Ketua KY Tahun 2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) lantaran diketahui sebagai pengguna narkoba dan pernah bertemu dengan pihak yang berperkara.

    Lumban Tobing terima uang sebesar Rp 8 juta dan sabu dari terdakwa narkoba melalui rekannya bernama Yuwono. Pemberian itu ditujukan meringankan vonis terdakwa menjadi 2 tahun penjara yang ditangani Lumban Tobing.

    Sidang pleno KY diputuskan, Lumban Tobing terbukti melanggar SKB Ketua MA dan Ketua KY tentang KEPPH, khususnya melanggar prinsip berlaku adil terkait larangan berkomunikasi dengan pihak yang berperkara, berperilaku jujur, dan menghindari perbuatan tercela, menjaga kepercayaan masyarakat, larangan meminta atau menerima sesuatu atau hadiah/janji.

     
    6. Achmad Yamanie
    Mantan Hakim Agung Achmad Yamanie resmi diberhentikansecara tidak hormat alias dipecat lantaran terbukti mengubah draf putusan PK, terpidana narkoba Hengky Gunawan. Surat pemberhentian tersebut diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 10 Januari 2013 lalu.

    Sebagaimana di lansir di hukumonline.com, dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang diketuai Prof Paulus Efendi Lotulung memutuskan untuk memberhentikan secara tidak hormat. Yamanie dianggap terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim lantaran mengubah draf putusan PK, terpidana narkoba Hengky Gunawan. Yamanie mengubah amar putusan Hengky dari 15 tahun menjadi 12 tahun penjara.

    Itu tadi 6 hakim yang telah dikenai sanksi oleh Majelis Kehormatan Hakim. Sebenarnya masih banyak hakim lain yang dikenai sanksi.


    B. CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA PROFESI JAKSA

    1. Hamzah Tadza
    Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Hamzah Tadza, menyatakan bahwa jaksa yang menangani kasus Gayus Tambunan telah melakukan pelanggaran berat. Hamzah menegaskan, karena ditemukan indikasi kesengajaan, tidak menutup kemungkinan akan berujung pada pemberhentian tidak hormat. Pemberhentian tidak hormat akan menunggu seluruh hasil pemeriksaan selesai dilakukan dengan juga melakukan konfrontir dengan Gayus Tambunan, penyidik kepolisian, serta pengacara Gayus.

    Pelanggaran berat yang dilakukan oleh jaksa yang menangani perkara Gayus bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 30/1980. PP itu menyebutkan bahwa setiap pegawai negeri harus “disiplin”, yakni disiplin dalam ucapan, tulisan, dan perbuatan baik di dalam maupun di luar jam kerja. Hamzah menegaskan, jika kemudian ditemukan ada indikasi pidana, yakni menerima uang alias gratifikasi dalam menangani perkara, maka mengacu pada PP No. 20/2008, Jaksa Agung berhak memberhentikan sementara statusnya sebagai jaksa berdasarkan rekomendasi Jaksa Agung Muda Pengawasan. “Apabila nanti ada salah seorang jaksa terbukti pidana Jaksa Agung berhak memberhentikan,”tandasnya.

    Kejaksaan Agung sendiri telah telah menetapkan lima orang aparaturnya sebagai terlapor dugaan pelanggaran etika profesi dalam kasus pajak Gayus Halomoan Tambunan. Para terlapor itu adalah jaksa P16 selaku peneliti Cirus Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia Sukmasari, dan Ika Savitrie Salim dan jaksa P16A Nazran Aziz dari Kejari Tangerang, sebagai jaksa sidang.

    Para pejabat struktural yang turut diperiksa adalah Kasubbag Tata Usaha pada Direktorat Prapenuntutan Rohayati, karena mengetahui alur administrasinya, Kasubdit Kamtibum dan TPUL pada Direktorat Prapenuntutan Jampidum Mangiring, yaitu tempat berkas masuk. Tak lupa, Direktur Prapenuntutan Poltak Manullang, Direktur Penuntutan Pohan Lasphy, juga ikut diperiksa. Hamzah menegaskan, dalam pemeriksaan yang dilakukan tersebut yang paling bertanggungjawab adalah Ketua Jaksa Peneliti Berkas Cirus Sinaga yang sekarang menjadi Asisten Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah serta Direktur Prapenuntutan Poltak Manulang yang menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. “Dalam kasus ini keduanya yang paling bertanggung jawab,”tegasnya. Hamzah bilang, jabatan struktural keduanya kini sudah resmi dicopot.


    SOURCE :

    March 11, 2015

    METODOLOGI PENGEMBANGAN SISTEM “SCRUM METHODOLOGY”





    I. SEJARAH SINGKAT METODOLOGI SCRUM

    Pertama kali diperkenalkan oleh Jeff Sutherland tahun awal tahun 1990an, dan dikembangkan selanjutnya dilakukan oleh Schwaber dan Beedle. Pada dasarnya Scrum merupakan salah satu komponen dari metodologi pengembangan Agile mengenai pertemuan harian untuk membahas kemajuan sedangkan XP adalah menekankan metodologi yang berbeda yaitu ujian, pemrograman dan pembangunan. Scrum menguraikan proses untuk mengidentifikasi dan katalogisasi pekerjaan yang perlu dilakukan, memprioritaskan yang bekerja dengan berkomunikasi dengan pelanggan atau wakil pelanggan, dan pelaksanaan yang bekerja menggunakan rilis iterative dan memiliki tujuan utama untuk mendapatkan perkiraan berapa lama akan pembangunan. XP lebih lanjut tentang pengembang membantu menyelesaikan pekerjaan secepat dan maintainably mungkin.

      
    II. PENGERTIAN METODOLOGI SCRUM

    Scrum adalah suatu metodologi yang mengatur (manage) proses pembuatan software. Scrum merupakan suatu kerangka kerja. Jadi, bukannya menyediakan deskripsi rinci tentang bagaimana segala sesuatu yang harus dilakukan pada proyek seperti diserahkan kepada tim pengembangan perangkat lunak pada umumnya. Hal ini dilakukan supaya tim akan tahu bagaimana cara terbaik untuk memecahkan masalah yang mereka disajikan. Ada 3 elemen organisasi utama pada scrum yaitu product owner, Scrum master, dan the Scrum team. Scrum Master dapat dianggap sebagai pelatih bagi tim, membantu anggota tim menggunakan kerangka Scrum untuk tampil di tingkat tertinggi. Product Owner mewakili bisnis, pelanggan atau pengguna dan memandu tim ke arah pegembangan produk yang tepat. Sedangkan The Scrum Team merupakan grup pengembang kecil biasanya terdiri dari 5-9 orang. Untuk projek yang sangat besar, pekerjaan biasanya dibagi dan didelegasikan ke grup-grup kecil. Jika sangat dibutuhkan the scrum master juga dapat ikut membantu dalam koordinasi team.

    Selain itu Scrum juga menarik karena scrum lebih condong pada cara me-manage proyek secara praktikal (practical process model). Lebih menuntun tim untuk melakukan hal-hal yang perlu dan menyarankan hal-hal yang tidak perlu dalam menginspeksi proses dan melakukan adaptasi terus meneus untuk menyetir arah dari proses. Tidak seperti metodologi manajemen proyek lain yang cenderung deskriptif dan heavyweight. Scrum juga dikategorikan pada agile software development methodology.


    III. PRINSIP METODOLOGI SCRUM

    · Ukuran tim yang kecil melancarkan komunikasi, mengurangi biaya, dan memberdayakan satu sama lainProses dapat beradaptasi terhadap perubahan teknis dan bisnis
    · Proses menghasilkan beberapa software increment
    · Pembangunan dan orang yang membangun dibagi dalam tim yang kecil
    · Dokumentasi dan pengujian terus menerus dilakukan setelah software dibangun
    · Proses scrum mampu menyatakan bahwa produk selesai kapanpun diperlukan


    IV. KELEBIHAN DAN KEKURANAN METODOLOGI SCRUM

    > Kelebihan Metodologi Scrum antara lain:
    · Keperluan berubah dengan cepat
    · Tim berukuran kecil sehingga melancarkan komunikasi, mengurangi biaya dan memberdayakan satu sama lain
    · Pekerjaan terbagi-bagi sehingga dapat diselesaikan dengan cepat
    · Dokumentasi dan pengujian terus menerus dilakukan setelah software dibangun
    · Proses Scrum mampu menyatakan bahwa produk selesai kapanpun diperlukan

    > Kekurangan Metodologi Scrum antara lain :
    · Developer harus selalu siap dengan perubahan karena perubahan akan selalu diterima.


    V. METODOLOGI SCRUM TEPAT DIGUNAKAN SAAT KONDISI

    · Keperluan berubah dengan cepat
    · Tim programmer sedikit, yaitu 5-9 orang
    · Pelanggan tidak terlalu paham dengan apa yang diinginkan


    REFERENSI :
    http://kamarujung.blogspot.com/2013/04/pengertian-scrum.html/

    March 5, 2015

    PENGERTIAN DAN IMPLEMENTASI KODE ETIK



    I. PENGERTIAN KODE ETIK

    Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu Ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika merupakan ilmu atau konsep yang dimiliki oleh individu atau masyarakat untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar dan buruk atau baik. Etika adalah refleksi dari kontrol diri karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.

    Istilah profesi dapat diartikan sebagai suatu hal yang berkaitan dengan bidang pekerjaan yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian yang dilakukan secara bertanggung jawab dengan tujuan memperoleh penghasilan.

    Kode etik adalah suatu bentuk aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Salah satu contoh tertua adalah “Sumpah Hipokrates” yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter. Hipokrates adalah doktren Yunani kuno yang digelari ”Bapak Ilmu Kedokteran”.

    January 9, 2015

    Mobil dengan Teknologi Parkir Pintar (Active Park Assist)



    Teknologi di industri permobilan mengalami perkembangan pesat. Berbagai inovasi dihadirkan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, hingga menciptakan pengendaraan yang lebih berkualitas. Berbicara teknologi, banyak yang dimulai dari mimpi. Misalkan saja dulu tidak pernah terpikir mobil dapat parkir sendiri atau antar-kendaraan bisa 'berkomunikasi' untuk menghindari kecelakaan. Tapi, sekarang semuanya sudah terwujud, bahkan hingga ke teknologi yang memungkinkan pengereman dilakukan secara otomatis, ketika berhadapan dengan kendaraan lain. Semua teknologi itu tentunya membuat mobil semakin bermanfaat bagi kehidupan manusia dan lingkungan.

    Lexus termasuk perusahaan yang pertama kali mengaplikasikan teknologi parkir pintar ini. Terakhir, Ford Motor Company (FMC) mengenalkan Active Park Assist yang akan diaplikasi pada Lincoln MKS sedan dan MKT crossover. Teknologi ini menggunakan sistem sensor ultrasonic dan electric power assisted steering (EPAS) untuk memposisikan secara otomatis kendaraan, dengan cara mengkalkulasi dan mengoptimalkan sudut lingkar kemudi saat melakukan parkir paralel.


    Pengemudi cukup menekan tombol Active Park Assist dan mobil bisa secara cepat, mudah, dan aman memarkir kendaraan tanpa perlu menyentuh lingkar kemudi. Tampilan visual atau audio akan memberitahukan pengendara terhadap jarak dengan mobil lain, obyek, atau orang.

    Berikut ini adalah salah satu gambaran parkir pintar ala All New Ford Focus :


    > Fitur tercanggih All New Ford Focus :

    1. Fitur-fitur pintar itu adalah Active Park Assist, dengan hanya menekan tombol, pengendara All-New Focus dapat melakukan parkir paralel dengan mudah, benar-benar tanpa campur tangan pengendara. Sistem pintar ini menggunakan sensor di sekeliling Focus untuk membantu mengidentifikasi tempat parkir yang memungkinkan kemudian mengendalikan mobil ke area tersebut. Pengendara cukup mengendalikan gas, rem dan roda gigi.
    2. Kedua, Duratec Ti-VCT 1.6 liter bertenaga 125 PS dan torsi 159 Nm. Dilengkapi dengan transmisi otomatis 6-percepatan atau ada pilihan transmisi manual 5-percepatan.
    3. Yang lebih hebat lagi adalah sistem audio yang dioperasikan menggunakan Windows 8, Windows Phone, Windows Azure, Bing, dan Ford Sync. Tak ketinggalan, tersematkan fitur Viper SmartStart aplikasi--bisa mengoperasionalkan mobil dari jarak jauh melalui Windows Phone.

    Source :
    http://www.ford-id.com/2012/05/all-new-ford-focus-dengan-otomatis.html

    Artificial Intelligence (Kecerdasan Buatan)



    A. DEFINISI ARTIFICIAL INTELLIGENCE
    Kecerdasan Buatan atau Intelegensi Artifisial (bahasa Inggris: Artificial Intelligence atau hanya disingkat AI) didefinisikan sebagai kecerdasan entitas ilmiah. Sistem seperti ini umumnya dianggap komputer. Kecerdasan diciptakan dan dimasukkan ke dalam suatu mesin (komputer) agar dapat melakukan pekerjaan seperti yang dapat dilakukan manusia. Beberapa macam bidang yang menggunakan kecerdasan buatan antara lain sistem pakar, permainan komputer (games), logika fuzzy, jaringan syaraf tiruan dan robotika.

    Banyak hal yang kelihatannya sulit untuk kecerdasan manusia, tetapi untuk Informatika relatif tidak bermasalah. Seperti contoh: mentransformasikan persamaan, menyelesaikan persamaan integral, membuat permainan catur atau Backgammon. Di sisi lain, hal yang bagi manusia kelihatannya menuntut sedikit kecerdasan, sampai sekarang masih sulit untuk direalisasikan dalam Informatika. Seperti contoh: Pengenalan Obyek/Muka, bermain sepak bola.

    Para ahli menyepakati bahwa AI menangani antara lain dua hal pokok yaitu:
    > AI mempelajari proses penalaran manusia (untuk memahami apakah arti cerdas itu).
    > Bagaimana merepresentasikan proses penalaran itu lewat mesin (komputer, robot, dsb.)

    Lalu apakah yang disebut perilaku cerdas? Berikut ini beberapa ciri kemampuan yang menandai kecerdasan yang diadopsi dari definisi cerdas:
    > Mampu belajar dari pengalaman
    > Tanggap terhadap situasi baru secara cepat dan sukses
    > Menggunakan nalar dalam pemecahan masalah sekaligus mengarahkan perilaku secara efektip
    > Mampu menggunakan pengetahuan untuk memanipulasi lingkungan
    > Bernalar dan berakal sehat.

    Dengan adanya kecerdasan buatan, diharapkan tidak menutup kemungkinan hanya dengan data pengetahuan yang terbatas, sebuah komputer dapat berpikir seperti manusia dalam menghadapi masalah.

    B. IMPLEMENTASI AI PADA BEBERAPA BIDANG


    > Visualisasi Komputer

    Kecerdasan buatan pada bidang visualisasi komputer ini memungkinkan sebuah sistem komputer mengenali gambar sebagai input.

    Contohnya mengenali sebuah pola pada suatu gambar.

    > Pengenalan Suara

    Kecerdasan buatan pada pengenalan suara ini dapat mengenali suara manusia. Cara mengenali suara ini dengan mencocokannya pada acuan yang telah diprogramkan terlebih dahulu. Contohnya perintah komputer dengan menggunakan suara user.

    > Sistem Pakar

    Kecerdasan buatan pada Sistem Pakar ini memungkinkan sebuah sistem komputer memiliki cara berpikir dan penalaran seorang ahli dalam mengambil keputusan, untuk memecahkan masalah yang ada pada saat itu. Contohnya program komputer yang dapat mendiagnosa penyakit dengan memasukan gejala-gejala yang dialami pasien.

    > Permainan

    Kecerdasan buatan pada permainan ini memungkinkan sebuah sistem komputer untuk memiliki cara berpikir manusia dalam bermain. Contohnya permainan yang memiliki fasilitas orang melawan komputer. Komputer sudah di program sedemikian rupa agar memiliki cara bermain seperti seorang manusia bahkan bisa melebihi seorang manusia.

    C. PERBANDINGAN KECERDASAN BUATAN DENGAN KECERDASAN ALAMIAH


    > Keuntungan Kecerdasan Buatan dibanding kecerdasan alamiah:
    1. Lebih permanen
    2. Memberikan kemudahan dalam duplikasi dan penyebaran
    3. Relatif lebih murah dari kecerdasan alamiah
    4. Konsisten dan teliti
    5. Dapat didokumentasi
    6. Dapat mengerjakan beberapa task dengan lebih cepat dan lebih baik dibanding manusia

    > Keuntungan Kecerdasan Alamiah dibanding kecerdasan buatan:
    1. Bersifat lebih kreatif
    2. Dapat melakukan proses pembelajaran secara langsung, sementara AI harus mendapatkan masukan berupa simbol dan representasirepresentasi
    3. Fokus yang luas sebagai referensi untuk pengambilan keputusan sebaliknya AI menggunakan fokus yang sempit

    January 8, 2015

    KOLABORASI ANTARMUKA OTOMOTIF MULTIMEDIA


    A. PENJELASAN TENTANG KOLABORASI ANTARMUKA OTOMOTIF MULTIMEDIA

    Kolaborasi antar muka ototmotif multimedia adalah sebuah organisasi yang dibentuk untuk menciptakan standarisasi dunia yang digunakan dalam mengatur bagaimana sebuah perangkat elektronik dapat bekerja. Contoh Komputer dan alat komunikasi kendaraan atau computer dan radio dalam mobil. Satiap alat elektronik itu harus dapat bekerja dengan selaras sehingga kendaraan dapat lebih handal.

    Setiap perangkat elektronik yang dipasang belum tentu cocok dengan setiap kendaraan. Perangkat elektronik atau multimedia bisa saja mengganggu sistem keselamatan dan system-sistem lain di dalam kendaraan. Itulah kenapa perlu dibentuk standarisasi kolaborasi antarmuka multimedia.

    Automotive Multimedia Interface Collaboration (AMI-C) sudah memiliki anggota : Fiat, Ford, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA Peugeot-Citroen, Renault. AMI-C mengembangkan dan men-standarisasi antarmuka multimedia dan telematika otomotif yang umum untuk jaringan komunikasi kendaraan. Dan 40 pemasok elektronik mendaftarkan diri untuk menulis standar. Mereka berpendapat untuk menulis standar diperlukan waktu selama 2 tahun. Tapi dua tahun adalah masa di telematika. Penyelenggara elektronik, ponsel, komputer dan peralatan video yang akan menggunakan koneksi dapat melewati beberapa generasi dalam waktu itu.

    Standar-standar akan memungkinkan sebuah pasar plug-and-play global untuk perangkat elektronik yang akan dipasang di kendaraan dengan kemudahan yang sama dengan melampirkan pheriperal komputer pribadi.

    Tujuan dari AMIC ini antara lain menyediakan interface standar untuk memungkinkan pengendara mobil untuk menggunakan berbagai media, komputer dan perangkat komunikasi - dari sistem navigasi dan hands-free telepon selular, melalui manusia maju / mesin sistem antarmuka, termasuk pengenalan suara dan sintesis, untuk dipersembahkan komunikasi jarak dekat (DSRC) sistem untuk kendaraan untuk infrastruktur komunikasi dan sistem mobil seperti airbag, pintu kunci dan diagnostik input / output.

    B. IMPLEMENTASI DARI OTOMOTIF MULTIMEDIA DALAM BERBAGAI BIDANG

    > Bidang Bisnis
    Aplikasi multimedia dalam bisnis meliputi presentasi, pengajaran, pemasaran, periklanan, demo produk, database, catalog, instant message dan komunikasi jaringan. Tidak ketinggalan video conference, yang memungkinkan adanya tatap muka tanpa harus berada didalam suatu tempat yang sama. Dengan adanya aplikasi multimedia inilah, perusahaan - perusahaan dapat menjalani bisnisnya lebih lancar. Contoh : Company Profile, Presentasi Bisnis dan Simulasi atau demonstrasi produk.

    > Bidang Pendidikan
    Aplikasi multimedia dalam bidang ini mengubah proses belajar mengajar yang konvensional menjadi lebih menarik dan interaktif, sehingga proses belajar – mengajar tidak terlalu monoton seperti selama ini yang dilakukan di sekolah-sekolah pada umumnya. Contohnya seperti aplikasi multimedia untuk meningkatkan kemampuan membaca pada anak – anak. Aplikasi tersebut dapat disisipkan animasi – animasi yang tentunya menarik bagi anak-anak sehingga dapat membantu meningkatkan minat mereka dalam membaca maupun belajar hal lainnya.

    > Bidang Industri
    Menyediakan interface standar untuk memungkinkan pengendara mobil untuk menggunakan berbagai media, komputer dan perangkat komunikasi – dari sistem navigasi dan hands-free telepon selular, melalui manusia maju / mesin sistem antarmuka, termasuk pengenalan suara dan sintesis, untuk dipersembahkan komunikasi jarak dekat ( DSRC) sistem untuk kendaraan untuk infrastruktur komunikasi dan sistem mobil seperti airbag, pintu kunci dan diagnostik input / output.
    Serangkaian spesifikasi umum untuk multimedia interface ke sistem elektronik kendaraan bermotor untuk mengakomodasi berbagai berbasis komputer perangkat elektronik di dalam kendaraan. Mobil yang sudah menggunakan otomotif multimedia yaitu Toyota, Honda, BMW, Nissan, Ford dan sebagainya.

    Source :
    http://www.satriamultimedia.com/artikel_penerapan_multimedia.htmlhttp://sugestiku.blogspot.com/2013/12/pengantar-telematika-lanjutan-ii.html
    http://athanasiustrilasto.blogspot.com/2012/11/fungsional-dari-amic-automotive.html
    http://twentynineforaugust.blogspot.com/2013/01/fungsional-kolaborasi-antarmuka.html

    OPEN SERVICES GATEWAY INITIATIVE ( OSGI )


    A. PENJELASAN TENTANG OPEN SERVICES GATEWAY INITIATIVE (OSGi)

    Teknologi OSGi adalah seperangkat spesifikasi yang mendefinisikan sistem komponen dinamis untuk Java . Spesifikasi ini memungkinkan sebuah model pengembangan dimana aplikasi ( dinamis ) terdiri dari banyak komponen berbeda ( reusable ). Spesifikasi OSGi memungkinkan komponen untuk menyembunyikan implementasi mereka dari komponen lain saat berkomunikasi melalui layanan , yang merupakan objek yang secara khusus dibagi antara komponen . Model sederhana ini efektif untuk hampir semua aspek dari proses pengembangan perangkat lunak.

    Teknologi OSGi mengadopsi keuntungan dari menambah time-to-market dan mengurangi biaya pengembangan karena teknologi OSGi menyediakan subsistem komponen yang terintegrasi dari pre-build dan pre-tested. Teknologi ini juga mengurangi biaya perawatan dan memberikan kesempatan aftermarket yang baru dan unik karena jaringan dapat digunakan untuk update secara dinamik dan mengirimkan service dan aplikasi di lapangan.


    B. PENJELASAN TENTANG PELUANG & TANTANGAN DALAM PENGEMBANGAN OSGi
    • Mengurangi Kompleksitas (Reduced Complexity) : Mengembangkan dengan teknologi OSGi berarti mengembangkan bundel: komponenOSGi. Bundel adalah modul. Mereka menyembunyikan internal dari bundel lain dan berkomunikasi melalui layanan didefinisikan dengan baik. Menyembunyikan internals berarti lebih banyak kebebasan untuk berubah nanti. Hal ini tidak hanya mengurangi jumlah bug, itu juga membuat kumpulan sederhana untuk berkembang karena bundel ukuran benar menerapkan sepotong fungsionalitas melalui interface didefinisikan dengan baik. Ada sebuah blog menarik yang menjelaskan teknologi OSGi apa yang mereka lakukan bagi proses pembangunan.

    • Reuse : Para model komponen OSGi membuatnya sangat mudah untuk menggunakan banyak komponen pihak ketiga dalam suatu aplikasi. Peningkatan jumlah proyek-proyek sumber terbuka memberikan JAR’s mereka siap dibuat untuk OSGi. Namun, perpustakaan komersial jugamenjadi tersedia sebagai bundel siap pakai.

    • Real World : OSGI kerangka kerja yang dinamis. Ini dapat memperbarui bundel on the fly dan pelayanan yang datang dan pergi. Ini dapat menghemat dalam penulisan kode dan juga menyediakan visibilitas global, debugging tools, dan fungsionalitas lebih daripada yang telah dilaksanakan selama satu solusi khusus.

    • Easy Deployment : Teknologi OSGi bukan hanya sebuah standard untuk komponen, tapi juga menentukan bagaimana komponen diinstal dan dikelola. API telah digunakan oleh banyak berkas untuk menyediakan sebuah agen manajemen. Agen manajemen ini bisa sesederhana sebagai perintah shell, TR-69 sebuah protokol manajemen pengemudi, OMA DM protokol sopir, komputasi awan antarmuka untuk Amazon EC2, atau IBM Tivoli sistem manajemen. Manajemen standar API membuatnya sangat mudah untuk mengintegrasikan teknologi OSGi dalam sistem yang ada dan masa depan.

    • Dynamic Updates : Model komponen OSGi adalah model dinamis. Kumpulan dapat diinstal, mulai, berhenti,diperbarui, dan dihapus tanpa menurunkan keseluruhan sistem. Banyak pengembang Java tidak percaya ini dapat dilakukan pada awalnya oleh karena itu tidak digunakan dalam produksi.Namun, setelah menggunakan ini dalam pembangunan selama beberapa waktu, sebagian besar mulai menyadari bahwa itu benar-benar bekerja dan secara signifikan mengurangi waktu penyebaran.

    • Simple : The OSGi API sangat sederhana. API inti hanya terdiri dari satu paket dan kurang dari 30 kelas / interface. API inti ini cukup untuk menulis kumpulan, menginstalnya, start, stop, update,dan menghapus mereka dan mencakup semua pendengar dan keamanan kelas.

    • Kecil (Small) : The OSGi Release 4 Framework dapat diimplementasikan kedalam JAR 300KB. Ini adalah overhead kecil untuk jumlah fungsi yang ditambahkan ke salah satu aplikasi dengan memasukkan OSGi. Oleh karena itu OSGi berjalan pada berbagai macam perangkat: dari sangat kecil, kecil, dan untuk mainframe. Hanya meminta Java VM minimal untuk menjalankan dan menambahkan sangat sedikit di atasnya.

    • Cepat (Fast) : Salah satu tanggung jawab utama dari Framework OSGi memuat kelas-kelas dari bundel.Di Java tradisional, JARs benar-benar terlihat dan ditempatkan pada daftar linear. Pencarian sebuah kelas memerlukan pencarian melalui daftar ini. Sebaliknya, pra-kabel OSGi bundel dan tahu persis untuk setiap bundel bundel yang menyediakan kelas. Kurangnya pencarian yang signifikan faktor mempercepat saat startup.

    Source :